BERITABANJARMASIN.COM - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTP2) Covid-19 Kota Banjarmasin, Minggu (17/5) melaksanakan pemeriksaan SWAB di Kantor Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin dan Laboratorium Kesehatan Daerah Banjarmasin, Jalan Pramuka Komplek Tirta Dharma (PDAM) Kilometer 6.
Jubir TGTP2 Covid-19 Banjarmasin, Machli Riyadi mengatakan, Pemeriksaan SWAB tersebut dilakukan kepada orang-orang yang sebelumnya dinyatakan reaktif pada rapid tes yang dilakukan beberapa hari sebelumnya.
"Mereka adalah 129 yang reaktif pada rapid test masal di enam pasar, 47 orang di Pasar Sentral Antasari, dan juga ditambah dengan yang selama ini sudah antre dari tracking puskesmas-puskesmas yang ada di Banjarmasin," ujar Machli.
Machli menargetkan bisa melaksanakan pemeriksaan SWAB kurang lebih kepada 168 orang. Pasalnya pemeriksaan SWAB tersebut didukung dengan tenaga yang cukup banyak dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) dan Dinkes Provinsi Kalimantan Selatan.
"Kita berharap dengan semakin cepat melakukan pemeriksaan swab ini semakin cepat juga kita menemukan orang-orang yang positif atau terkonfirmasi positif Covid-19. Sehingga semakin cepat kita melakukan penanganan upaya ini bagian dari salah satu memutus rantai penularan Covid-19 di Banjarmasin," harapnya.
Disampaikannya, hasil SWAB tersebut juga tidak serta merta langsung diketahui hasilnya. Pasalnya harus mengikuti antrian pemeriksaan di laboratorium di Banjarbaru. Mengingat, keterbatasan tenaga kerja, maka hanya mampu memeriksa 100 SWAB tiap harinya.
"Semoga dalam waktu tiga sampai empat hari kedepan sudah kita ketahui hasilnya," tambahnya.
Lanjutnya ia menyampaikan, jika nanti hasilnya ditemukan positif, maka yang bersangkutan akan dikarantina di rumah karantina yang ada di Jalan Perdagangan. Bahkan disampaikannya, sebebelum positif pun mereka yang kemarin di rapid test hasilnya reaktif, sudah diimbau untuk melakukan karantina di rumah karantina.
Tutupnya Machli Riyadi yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjamasin menyampaikan, jika ada yang ingin mengkarantina diri di rumah karantina yang disiapkan pemerintah maupun gugus tugas, bisa melapor melalui RT maupun ke Puskesmas, agar selanjutnya bisa diantar ke rumah karantina.
Saat pemeriksaan SWAB berlangsung, juga ada beberapa orang yang berniat mengajukan dirinya untuk melaksanakan karantina. Salah satunya seperti warga yang identitasnya dirahasiakan mengaku, dirinya ingin mengkarantina diri di rumah karantina yang disiapkan pemerintah untuk melindungi keluarganya sejak dini.
"Tidak apa lah sementara saya karantina mandiri di rumah karantina, karena saya juga ingin melindungi anak dan istri saya agar tidak terpapar kalau memang setelah hasil SWAB keluar saya memang positif. Meskipun memang kedepannya negatif, saya anggap itu menjadi langkah saya antisipasi saya untuk melindungi keluarga saya," pungkasnya. (arum/adv)
Posting Komentar