BERITABANJARMASIN.COM, Banjarmasin - Pemkot Banjarmasin menyiapkan anggaran jika status new normal nantinya diterapkan oleh pemerintah pusat.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin, Subhan Noor Yaumil, saat rapat Evaluasi Pergeseran Anggaran bersama Badan Anggaran DPRD Kota Banjarmasin.
Sesuai arahan Pemprov Kalsel, maka pemerintah kabupaten/kota yang akan melaksanakan status new normal minimal harus menyediakan anggaran sebesar Rp100 miliar yang akan digunakan untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 di masa tersebut. “Ini yang harus kita persiapkan, kita diminta minimal menganggarkan Rp100 miliar," ujarnya.
Ditambahkannya, saat ini telah terkumpul dana untuk kegiatan tersebut sebesar Rp70 miliar. Untuk kekurangannya akan diusahakan dengan mengacu pada perturan bersama dua menteri.
Ia berharap, dengan adanya rapat tersebut, nantinya dapat menghasilakn sebuah keputusan konkrit mengenai Evaluasi Pergeseran Anggaran. “Kebetulan yang ikut rapat ini semua yang akan mengambil kebijakan, jadi hari ini harus kita buat keputusan,” ucapnya. (arum/sip)
Posting Komentar