BERITABANJARMASIN.COM - Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina memberikan penjelasan mengenai penolakan pedagang Pasar Antasari untuk menutup sementara usaha mereka selama PSBB.
Ibnu menjelaskan bahwa penutupan sementara tersebut merupakan salah satu upaya Pemkot Banjarmasin memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Itu pun menurutnya adalah pilihan yang sulit, karena pemkot juga harus memikirkan penambahan kasus positif Covid-19 yang terus bertambah selama PSBB tahap pertama.
Terlebih saat ini laju bertambahnya kasus positif di Banjarmasin terus naik tajam. "Kami sangat sangat memahami dengan aspirasi yang disampaikan pedagang," ujarnya Selasa (12/5/2020).
Sejatinya kata Ibnu, para pedagang memahami akan imbauan tersebut. Untuk itu, ia meminta kepada para pedagang agar bisa memberikan waktu tiga hari terhadap Pemkot Banjarmasin mengevaluasi. Selain itu selama masa pandemi ini, semua pihak harus bekerja sama. "Harusnya kita saling mendukung untuk menghadapi pandemi ini," katanya.
Setelah penutupan selama tiga hari, dilakukan sosisalisasi dari Satpol PP kemudian dievaluasi apakah akan tetap ditutup sesuai Perwali Nomor 37 tahun 2020 ataukah akan berakhir dengan tidak ada lagi penambahan jumlah kasus positif Covid-19. (arum/sip)
Posting Komentar