47 Kios di Pasar Gedang Disegel | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Senin, 15 Juni 2020

47 Kios di Pasar Gedang Disegel

BERITABANJARMASIN.COM - Bidang Pasar dan PSDP Disperindag Banjarmasin menyegel 47 kios di Pasar Gedang, Jalan Aes Nasution. Penyegelan tersebut dikarenakan kios tidak digunakan pedagang.

Kepala Bidang Pasar dan PSDP Disperindag Banjarmasin, Ichroom Muftezar menerangkan setelah dilakukan penyegelan, akan ditindaklanjuti dengan pengiriman surat terhadap pedagang yang tertera di aplikasi.."Total 47 kios dari 154 kios yang disegel dan jika tidak dimanfaatkan kita ambil kembali," paparnya kepada beritabanjarmasin.com.

Kios tersebut jika terus mengalami kekosongan atau tidak dipakai pedagangnya, maka akan diambil untuk dilelang kembali.

Dari hasil pendataan oleh bidang pasar tecatat ada 263 kios namun yang terdaftar hanya 154 kios di aplikasi, yang menimbulkan selisih jumlah kios sebanyak 109 di aplikasi. "Untuk lelangnya kita masih menuggu beberapa tahapan lagi," ujarnya.

Dari 47 kios yang disegel, lanjutnya berpotensi sekitar 40 juta lebih per bulannya yang selama ini tidak dimanfaatkan.

Sebelumnya bidang pasar telah melakukan penyegelan di Pasar Baru yang saat ini telah dibuka kembali. "Kurang lebih ada 60 kios dari tiga pasar yang akan dilelang kembali," imbuhnya. (arum/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner