BERITABANJARMASIN.COM - Dewan Banjarmasin perjuangkan para relawan pemadam kebakaran (damkar) bisa mendapatkan asuransi. Mengingat peran mereka membantu masyarakat selama ini
"Mereka membantu mengatasi kebakaran sebagai aksi sosial, sudah sepatutnya para damkar mendapat asuransi," terang Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Faisal Heriyadi.
Hingga hari ini (17/6/2020) belum ada jaminan dalam bentuk asuransi yang diterima para damkar. Ia pun mengusulkan hal ini masuk dalam Perda nantinya. Yaitu evisi Perda Nomor 13 tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.
Melalui draft raperda dimaksud akan dimuat hal-hal berkenaan dengan jaminan kesejahteraan para damkar berupa asuransi semisal terjadi kecelakaan dalam bertugas.
Hal baru yang dimasukkan dalam draft raperda tersebut yaitu mencoba membagi zonasi penanganan saat kebakaran, tujuannya ketika ada kebakaran di satu titik tidak menimbulkan kemacetan di wilayah tersebut. (maya/sip)
Posting Komentar