Dana Pilkada Kurang, Dewan Kalsel Segera Panggil KPU dan Bawaslu | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Rabu, 03 Juni 2020

Dana Pilkada Kurang, Dewan Kalsel Segera Panggil KPU dan Bawaslu

BERITABANJARMASIN.COM - DPRD Kalsel akan segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) guna mencari solusi permasalahan kekurangan dana KPU Kalsel untuk pilkada menyesuaikan protokol kesehatan Covid-19.

"Kita memanggil KPU, Bawaslu untuk mencari solusinya, bagaimanapun tahapan Pilkada ini penting jika dimungkinkan penambahan kita siap merekomendasi ke pemerintah provinsi," terang Sekretaris Komisi I DPRD  Kalsel, Suripno Sumas Selasa (2/6/2020).

Meskipun begitu dirinya belum bisa berbicara lebih jauh mengingat anggaran APBD 2020 sudah di recofusing sebesar 50 persen untuk penanganan Covid-19.

Rencananya pada Senin (8/6/2020) mendatang pihaknya akan memanggil penyelenggara Pemilu juga instansi terkait lainnya seperti Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel.

Sebab, KPU Kalsel telah mensimulasikan terkait dana penyelenggaraan pilkada di Kalsel sesuai protokol kesehatan mengalami kekurangan di kisaran angka Rp50-60 miliar.

Seperti diberitakan sebelumnya pemerintah telah menyetujui anggaran dana penyelenggaraan melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah di tandatangani senilai Rp150 miliar. 

Dari anggaran itu ada yang sudah digunakan. Namun, untuk penyelenggaraan sesuai protokol kesehatan Covid-19 KPU Kalsel telah memperhitungkan ternyata anggarannya jauh lebih besar sehingga diharapkan kekurangan ini dapat dipenuhi melalui skema APBD, yang masuk dalam NPHD pemerintah daerah.

Seperti terkait dengan TPS, KPU sedang merancang jumlah pemilih di TPS yang akan dikurangi. Jika jumlah TPS bertambah maka jumlah penyelenggara di tingkat TPS dan KPPS juga bertambah.

Disamping itu, Ketua DPRD Kalsel Supian HK menambahkan tahapan Pilkada akan dilanjutkan 15 Juni ini harus didukung karena bagaimanapun menjadi penting untuk memilih pemimpin kedepan dan telah disepakati bersama Pilkada akan digelar serentak di Indonesia per tanggal 9 Desember 2020.

"Inshaalllah jika diperlukan baik dari segi pendanaan kita dukung agar Pilkada 2020 terlaksana dan berjalan dengan lancar,"terangnya.

Lanjutnya, berdasarkan kesepakatan Mendagri telah menghapus adanya kampanye akbar yang bisa dialihkan dengan memanfaatkan sosmed bagi calon yang akan bertarung di Pilkada 2020 ini. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner