BERITABANJARMASIN.COM - Komisi IV DPRD Kalsel berencana membuat Perda Penanganan Wabah. Mereka bakal mengusulkan perubahan Program Legislasi Daerah (Prolegda) dan memasukkan usulan Perda Penanganan Wabah Penyakit tersebut.
Hal ini diutarakan Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, M Lutfi Saifuddin saat melaksanakan kunjungan kerja ke Kalteng. Hal ini dirasa penting, mengingat hingga hari ini (28/6/2020) pandemi Covid-19 belum menunjukkan penurunan.
Ia mengatakan bahwa dalam sepekan ini Komisi IV DPRD Kalsel akan berupaya melakukakan perubahan Program Legislasi Daerah (Prolegda). "Termasuk memasukan usulan Perda Penanganan Wabah Penyakit," tegasnya.
Hal itu agar tidak lagi kecolongan dalam penanganan, jika terjadi wabah kendati ia berharap tidak ada lagi pandemi semacam ini.(maya/sip)
Posting Komentar