BERITABANJARMASIN.COM - Pemkot Banjarmasin tetap laksanakan pembatasan sosial berskala kecil (PSBK) ditingkat kelurahan. Setelah diterapkan di Kelurahan Banua Anyar, kini PSBK juga diterapkan di Kelurahan Batu benawa, Banjarmasin Tengah.
Camat Banjarmasin Tengah Diyannor menerangkan warga perketat penjagaan mengantisipasi Covid-19. "Ini inisiatif warga dalam menjaga wilayahnya," papar dia kepada Beritabanjarmasin.com, Selasa (16/6/2020).
Pada penerapan PSBK tersebut, lanjutnya juga dipersiapkan rumah karantina, klinik pengobatan serta penjagaan ketat yang bergantian. Setiap warga bermukim di sana, diberikan kartu tanda pengenal khusus dan bagi warga yang masuk harus melapor dan meninggalkan kartu identitas diri ke petugas penjaga. "Penerapan PSBK di Batu Benawa yang paling besar dari keurahan lain," ujarnya.
Ia pun berharap PSBK bisa menekan angka penyebaran Covid-19 di kecamatannya. (arum/sip)
Posting Komentar