BERITABANJARMASIN.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan melaunching portal aduan penyalahgunaan narkoba.
Kepala BNNP Kalsel Mohammad Aris Purnomo menyampaikan portal khusus itu dapat diakses melalui alamat link https://bnn.go.id, dan telah berlaku mulai 26 Juni 2020 lalu.
"Apabila ada para ASN menggunakan narkotika, maka dapat diakses oleh seluruh masyarakat untuk melaporkannya," ucapnya.
Hal ini menurutnya adalah upaya agar masyarakat ikut serta membantu BNN menurunkan angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia, khususnya di Kalsel.
Terlebih ditengah pandemi virus Corona (Covid-19) yang membuat melemahnya sistem imun bagi pemakai narkoba. Sehingga, pengguna lebih rentan akan terpapar penularan yang menyebabkan, penyebaran bisa semakin meluas.(Fitri/Puji)
Posting Komentar