BERITABANJARMASIN.COM - Jumlah pasien yang terus bertambah membuat beberapa rumah sakit rujukan Covid-19 mengalami overload.
Untuk itu Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, mengeluarkan kebijakan untuk memulangkan pasien kategori orang tanpa gejala (OTG) baik untuk karantina mandiri di rumah maupun ditempatkan di wadah karantina yang disediakan pemerintah provinsi dan pemkot. Apalagi hingga hari ini (21/6/2020) jumlah positif Covid-19 di Banjarmasin sudah mencapai lebih seribu orang.
Menurut Kepala Dinas Kota Banjarmasin Machli Riyadi, pemulangan pasien OTG tersebut harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.
Seperti tak memiliki keluhan secara klinis Covid-19, baik batuk, pilek maupun sesak nafas yang hanya menunggu hasil Swab. “Kami sudah komunikasikan ke Direktur RSUD Ulin, maupun Anshari Saleh untuk memulangkan pasien tersebut," bebernya.
Disinggung apakah tidak akan menularkan atau membahayakan terhadap orang lain, jika pasien OTG tersebut dipulangkan?.Machli menjelaskan pemulangan tersebut pun harus ada persyaratan sesuai ketentuan protab protokol kesehatan.
Terutama pada rumah karantina, jika melakukan karantina mandiri maka di dalam rumah harus memiliki anggota keluarga yang sehat, tidak memilikki keluarga lansia, bayi dan ibu hamil. "Serta memiliki kamar tersendiri agar tidak sering melakukan kontak langsung dengan keluarga yang lain," urainya.
Petugas Dinkes Banjarmasin akan melakukan visitasi dan memastikan tempat itu layak dijadikan karantina sesuai dengan rekomendasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Misalnya, hunian tersebut memiliki ventilasi cukup 14 persen dari luas lantai. "Jika persyaratan itu sudah siap, maka akan diperbolehkan pasien karantina mandiri di rumah," imbuhnya.
Ia menambahkan, dengan kebijakan tersebut daftar tunggu untuk pasien yang benar-benar perlu mendapatkan perawatan intensif bisa terurai dan tertangani dengan baik.
Karena berdasar pantauan Dinkes, mayoritas warga Banjarmasin yang dirawat di RS merupakan OTG. Sekalipun positif Covid-19, mereka tidak memiliki gejala klinis yang berat. “Ini jadi solusi persoalan antrean panjang, dan kebijakan ini telah dilakukan sejak seminggu ini," tutupnya. (arum/sip)
Posting Komentar