BERITABANJARMASIN.COM - Dalam upaya membangun sinergitas dan kemitraan antar lembaga, DPRD Kalsel melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forkopimda Kalsel dan stakeholder terkait di Gedung DPRD Kalsel.
Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, selaku pimpinan rapat menerangkan bahwa rapat kali ini dilaksanakan dalam rangka membahas keamanan dan ketertiban masyarakat dalam menyongsong Pemilihan Umum Kepala Daerah Provinsi Kalsel tahun 2020.
Gubernur Kalsel yang dalam hal ini diwakili oleh Sekdaprov Kalsel, Abdul Haris mengungkapkan pelaksanaan Pilkada Kalsel 2020 harus tetap berpedoman dalam protokol kesehatan guna memutus penyebaran covid-19 agar tidak ada klaster-klaster covid-19 lainnya. "Kita berharap semoga Agustus data persebaran Covid-19 di Kalsel sudah melandai," ungkapnya.
Dalam rapat kali ini pula, Karo Ops Polda Kalsel, Kombes Pol Isdiyono, memaparkan situasi aktual kesiapan pelaksanaan Pilkada 2020, ia juga mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan kesiapan-kesiapan tidak hanya terkait covid-19, namun juga terkait pilkada dan karhutla.
Pimpinan DPRD Kalsel dalam hal ini Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin menyampaikan hal yang cukup mencengangkan. Ia mengatakan bahwa tingkat kerawanan Pilkada di Kalsel mencapai angka 69,70 persen. Ia pun mengusulkan agar para petugas pemilu di rapid test dahulu. “Kerja kita ini kerja gotong royong bersama agar terciptanya keamanan bersama,” pungkasnya. (maya/sip)
Posting Komentar