Klaim Melonjak, BP Jamsostek Banjarmasin Buka Antrean Online | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Rabu, 03 Juni 2020

Klaim Melonjak, BP Jamsostek Banjarmasin Buka Antrean Online

BERITABANJARMASIN.COM - Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Banjarmasin, Opik Taufik melalui Kepala Bidang Kepersertaan BP Jamsostek Banjarmasin, Dian Zulfikar mengatakan kenaikan klaim JHT BP Jamsostek mencapai 100 persen.

Hal ini menurutnya dikarenakan banyaknya karyawan yang mengalami Pemutusan Hak Kerja (PHK) maupun yang dirumahkan akibat pandemi virus corona (Covid-19). Oleh karena itu, pihak BP Jamsostek membuka layanan antrean online.

"Kami buka antrean secara online dengan kapasitas tinggi yang semula hanya 50 orang satu hari. kini menjadi 80 hingga 140 per orang dalam sehari. Artinya lonjakannya di atas 100 persen," ungkapnya, Selasa (2/6/2020).

Dian juga menuturkan ada beberapa tahapan untuk melakukan Klaim JHT BP Jamsostek yakni terlebih dahulu melakukan antrean online. Kedua, setelah menerima bukti antrean online yang dikirim melalui e-mail mengunggah dokumen yang dibutuhkan seperti Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang asli atau kartu digital yang dicetak, KTP dan Kartu Keluarga, Paklaring atau surat keterangan kerja, buku rekening aktif, foto diri terbaru tampak depan, formulir JHT yang sudah diisi lengkap dan sudah ditandatangani, serta NPWP untuk saldo di atas 50 juta. 

Selanjutnya, dokumen yang diterima akan diverifikasi oleh petugas BPP Jamsostek dan akan dilakukan proses konfirmasi. Keempat, status pengajuan klaim akan diinformasikan oleh petugas melalui kontak yang telah dicantumkan sebelumnya. "Baik itu lewat email, WhatsApp, atau nomor telepon yang aktif selama proses pengajuan klaim," jelasnya.

Sementara itu, bagi tenaga kerja yang tidak bisa mengupload dokumen secara online pihak BPJamsostek mempersilakan untuk datang ke kantor dan akan dibantu sampai berkas tersebut selesai.

"Yang datang ke kantor ini adalah orang-orang atau tenaga kerja yang susah mengupload dokumennya, karena sebenarnya pengambilan klaim JHT secara online itu bisa, karena tidak perlu lagi berkas asli yang datang ke kami," pungkasnya. (Fitri/Puji)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner