BERITABANJARMASUN.COM - Komisi IV DPRD Kalsel tak sepakat jika Ruangan Tulip Kelas III RSUD Ulin Banjarmasin menampung pasien Covid-19. Mereka merekomendasikan Tim GTPP Covid-19 Kalsel membuat rumah sakit tenda darurat.
Ruangan Tulip sendiri merupakan pelayanan pasien Kelas III (menengah ke bawah) sehingga jika digunakan, harus mengorbankan pasien umum yang berobat disana.
"Komisi IV tidak setuju pelayanan Kelas III dipindahkan untuk Covid-19, Kita rekomendasi kepada gugus tugas membangun rumah sakit dalam bentuk tenda darurat seperti di Jawa," jelas Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, M Lutfi Saifuddin.
Ditakutkan terjadi ledakan kasus Covid-19 yang lebih besar dan hingga hari ini (11/6/2020) terus mengalami lonjakan. Sehingga tim gugus harus sedini mungkin menyiapkan tempatnya. Dirinya pun mengusulkan di daerah perkantoran Banjarbaru yang memiliki area luas dan jauh dari pemukiman penduduk. "Sehingga perawatannya terpisah dari pasien umum dan tidak menimbulkan kekhawatiran," jelasnya.
Dimana Kalsel saat ini juga mendapat bantuan dari pusat berupa PCR dan lainnya untuk mempercepat deteksi sebaran kasus Covid-19 di Kalsel. (maya/sip)
Posting Komentar