BERITABANJARMASIN.COM - Verifikasi faktual secara resmi dimulai, ditandai dengan penyerahan berkas syarat dukungan bakal calon Wali Kota Banjarmasin jalur perseorangan.
Berkas yang diserahkan langsung Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rahmiaty Wahdah di aula Kantor Kecamatan Banjarmasin Timur itu sudah dilakukan hingga 12 Juli 2020.
Rahmi memaparkan, berkas syarat dukungan akan diverifikasi oleh panitia pemungutan suara (PPS) guna memastikan dukungan yang tertera pada berkas balon wali kota jalur perseorangan. “Kita mengambil start di Kecamatan Banjarmasin Timur dan Banjarmasin Tengah,” ujarnya, Rabu (24/6/2020).
Selain itu, KPU Kota Banjarmasin juga menyerahkan alat pelindung diri (APD) yang akan digunakan oleh PPS selama menjalani tahapan verifikasi faktual di lapangan.
Sesuai surat dari KPU RI bahwa Pilkada dilakukan saat pandemi saat ini, pihaknya harus mempersiapkan jajarannya untuk menjaga kesehatan dengan terus menjalankan protokol kesehatan dilengkapi APD. "Seperti handsinitizer, masker, sarung tangan, dan face shield," tambahnya.
APD tersebut lanjutnya, didapat dari pihaknya merevisi anggaran yang ada, untuk bisa mempersiapkannya, sebab usulan anggaran tambahan yang telah diajukan masih belum turun.
Untuk diketahui, penyerahan berkas syarat dukungan verifikasi faktual dan APD juga akan dilakukan ditiga Kecamatan lainnya, yakni Kecamatan Barat, Utara dan selatan besok hari. (arum/sip)
Posting Komentar