BERITABANJARMASIN.COM - Komisi II DPRD Kalsel mendorong BUMD mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD), mengingat anggaran besar untuk pemulihan pasca Covid-19 diperlukan oleh pemerintah daerah.
Anggota Komisi II DPRD Kalsel, M Yani Helmi
mengatakan PT Ambapers selaku pengelola Alur Ambang Sungai Barito selama ini diakuinya hanya berkonsentrasi pada pungutan channel fee, dari hasil tersebut menerima sebesar 12,5 persen. Setiap tahunnya Pemda menerima sekitar Rp50 miliar dari hasil usaha dimaksud.
Ia berharap Kalsel bisa mendapat persentase yang lebih banyak sehingga bagi hasil ini perlu ditingkatkan pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pusat. "Minimal 20 persen lah, kita menginginkan pihak ESDM bisa memberikan porsi yang lebih untuk pemda," ungkapnya Selasa (16/6/2020) di Gedung DPRD Kalsel.
Meskipun begitu, PT Ambapers terus melangkah dengan mengembangkan usaha lain yang bisa meningkatkan pendapatan.
Sementara itu, Direktur Utama PT Ambapers Zulfadli Gazali didampingi Direktur Didit Handoko mengungkapkan telah mengurus izin konsesi untuk pengelolaan alur tujuannya agar bisa melaksanakan kegiatan usaha lain. Dimana izin tersebut saat ini tengah berproses di Kementerian Perhubungan Laut. "Jika izin ini keluar, kita tidak hanya berharap pada pungutan chanel fee dan pengelola alur namun juga bisa memulai usaha baru,"terangnya.
Akibat pandemi Covid-19, PT Ambapers turut merasakan dampak penurunan 10 persen pada fasilitas dan layanan pengguna alur yang dibuka pihaknya.
Komoditas utama batubara yang lewat bisa mencapai 10 juta metrik ton per bulan namun akibat pandemi ini hanya berkisar di angka 7 juta metrik ton yang tentunya berpengaruh pada pendapatan PT Ambapers.
Saat ini, setelah jalan enam bulan Rp20 miliar telah disetor PT Ambapers dari target PAD Rp50 miliar. Sisanya diharapkan dapat terpenuhi hingga akhir tahun 2020 mendatang.
"Kita upayakan bisa memenuhi meskipun masih di masa Pandemi Covid-19," yakinnya. (maya/sip)
Posting Komentar