BERITABANJARMASIN.COM - Pemprov Kalsel diminta serius menangani permasalahan aset. Dimana sejak awal menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), aset selalu menjadi ganjalan dan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Pemrov Kalsel sendiri telah tujuh kali berturut-turut mendapakan Opini WTP dengan catatan yang perlu diperbaiki salah satunya terkait permasalahan aset yang hingga hari ini (10/7/2020) masih menjadi kendala.
Padahal menurut pandangan sekretaris
Fraksi PDIP DPRD Kalsel, Imam Suprastowo, WTP mengacu kepada aset yang sudah sepatutnya beres sehingga tertib administrasi seperti harapan bersama.
"Terkait aset ini selalu ada kendala sehingga menjadi temuan BPK, kita meminta pemrov lebih serius menanganinya agar tidak semakin berlarut-larut," terangnya.
Memang kata Imam, saat ini sudah banyak aset yang dikuasai pihak ketiga. Dirinya juga menyampaikan menurut informasi diterima terkait rumah dinas termasuk mobil dinas untuk dipinjam pakaikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah pensiun. "Ini kan tidak pada tempatnya,
kami minta ada penutupan aset," jelasnya.
Menurutnya aset harus memiliki sertifikat, jika kendala permasalahan aset ini ada pada biaya akan segera dikoordinasikan, dewan siap membantu untuk penganggaran.
"Melalui anggota fraksi yang duduk di Komisi II kita akan memanggil bidang aset untuk duduk bersama membahas hal ini," ujar Ketua Komisi II DPRD Kalsel yang membidangi Ekonomi dan Keuangan tersebut.
Jika aset tersebut tidak dikelola dan ditangani dengan baik maka konsekuensi Pemprov akan kehilangan aset. "Dampaknya kita akan kehilangan barang," ucapnya. (maya/sip)
Posting Komentar