BERITABANJARMASIN.COM - Juru bicara tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Banjarmasin, Machli Riyadi menyampaikan per tanggal 21 Juli 2020 enam kelurahan berhasil dihijaukan.
Adapun enam kelurahan tersebut adalah Alalak tengah, Belitung Utara, Kertak Baru Ulu, Kertak Baru Ilir, Mawar, dan Kelayan Luar.
Pemkot Banjarmasin ujarnya, berupaya "menghijaukan" 52 keluruahan yang sebelumnya masuk kategori zona merah Covid-19. "Alhamdulillah hari ada penambahan empat kelurahan yang dihijaukan," ungkapnya, Selasa (21/7/2020).
Indikator suatu wilayah dikatakan zona hijau, apabila suatu kelurahan tidak ada lagi penambahan kasus dan kasus positif berhasil tertangani dengan baik.
Kendati demikian Machli meminta terhadap masyarakat Banjarmasin, untuk tetap waspada, meskipun beberapa wilayah berhasil dihijaukan. "Tidak ada lagi masa pemantauan, sembuh semua dari masa pemantauan," terangnya.
Hal tersebut tertuang pada pedoman buku kelima Menkes, serta hasil evaluasi dari tim gugus tugas untuk memastikan wilayah tersebut.
Selain itu, ia menambahkan pihaknya terus lakukan evaluasi kelurahan yang masih zona merah untuk mengetahui perkembangan jumlah kasus yang saat ini mulai menurun.
Ia pun mengimbau masyarakat Kota Baiman, untukterus menjalankan protokol kesehatan dan menggunakan masker. "Kami berharap kasus covid-19 bisa melandai," pungkasnya. (arum/sip)
Posting Komentar