BERITABANJARMASIN.COM - DPRD Kalsel menerima kunjungan kerja dari DPRD Kalteng. Mereka membahas pengelolaan angkutan sungai khususnya Sungai Martapura dan Sungai Barito.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalsel Sahrujani memaparkan beberapa tugas dan fungsi (tupoksi) DPRD Kalsel, dalam penanganan Sungai Martapura dan Sungai Barito saat ini.
"Salah satunya adalah dalam waktu dekat kami akan finalisasi Perda Inisiatif mengenai angkutan sungai dalam rangka memelihara aset nasional yang ada di Provinsi Kalsel," jelasnya.
Dilain pihak, ketua pansus Angkutan Sungai dari Komisi III Fahrin Nizar mengungkapkan yang menjadi dasar dibentuknya Perda Inisiatif ini adalah terjadi insiden kecelakaan tertabraknya tiang jembatan Rumpiyang di daerah Barito Kuala oleh kapal angkutan besar, sehingga perlu dibentuknya Pansus sehingga dalam waktu dekat sudah akan menghasilkan produk hukum berupa Perda Inisiatif DPRD.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalteng, Marwadi menjelaskan tujuan kunker ke DPRD Provinsi Kalsel diataranya adalah ingin mengetahui bagaimana cara menangani pengelolaan jalan negara dan bagaimana cara perawatan penanganan sungai seperti sungai Martapura dan sungai Barito serta untuk memperoleh dana tersebut dari Pusat. (maya/sip)
Posting Komentar