BERITABANJARMASIN.COM - Dalam penanganan Covid-19, Pemkot Banjarmasin melakukan realokasi anggaran hingga lima kali.
Hal itu disampaikan Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina. Menurutnya realokasi anggaran tersebut digunakan untuk menyukseskan program Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK).
Seperti di tingkat RT RW, yang saat ini sudah bermetamorfosis menjadi kampung sehat dan kampung tangguh Banua. "Untuk RT RW ini alokasi anggarannnya, Rp1,5 juta per RT, di Banjarmasin itu ada sekitar 1.800 lebih RT," ujarnya Selasa (7/7/2020).
Selain itu, orang nomor satu di Kota Baiman itu juga mengatakan realokasi anggaran tersebut, sebagian besar diambil dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin.
Di perubahan ke lima ini, jelasnya pemkot merelokasikan sebanyak Rp170 miliar, untuk penanganan Covid-19. "PUPR itu paling banyak potongan anggarannya," papar Ibnu.
Tetapi kami tetap memastikan bahwa pembangunan yang sifatnya aspirasi masyarakat apalagi yang melalui jaring asmara bersama DPRD itu tetap dilaksanakan, seperti pembangunan jalan, jembatan, titian dan lain-lain tetap akan dilaksanakan.
Tak hanya itu, sejumlah pembangunan pun harus ditunda, yang diharapkan bisa mencukupi kebutuhan anggaran dana Pemkot untuk penanganan Covid-19.
Sehingga penyerapan alokasi anggaran yang paling banyak adalah untuk bidang kesehatan. Terlebih saat ini Banjarmasin sangat memerlukan kecepatan untuk mendeteksi orang yang terkonfirmasi positif.
"Dengan kondisi saat ini, mau tidak mau kita harus beli alat PCR sendiri dalam rangka pemeriksaa, karena saat ini kita memerlukan kecepatan dalam pemeriksaan," tutupnya. (arum/sip)
Posting Komentar