BERITABANJARMASIN.COM - Peserta Kartu Prakerja yang tidak sesuai syarat tetapi telah menerima bantuan biaya pelatihan dikabarkan diminta untuk mengembalikan insentif tersebut.
Kabar tersebut mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Bintang Muda Indonesia (DPN-BMI), Sri Nurnaningsih bahwa ia mengkritik keras jika aturan tersebut di tetap dilaksanakan di tengah krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19.
“Kalau seperti ini artinya menambah beban masyarakat,” ucap Sri Nurnaningsih kepada Beritabanjarmasin.com.
Menurutnya program kartu Pra Kerja dampaknya sangat baik dirasakan oleh masyarakat terutama kepada para pencari kerja atau pekerja/buruh yang terkena PHK, pekerja yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
“Manfaatnya sangat dirasakan oleh masyarakat. Banyak dari masyarakat yang kehilangan pekerjaan di tengah pandemi,” pungkasnya. (Fitri/Puji)
Posting Komentar