BERITABANJARMASIN.COM - Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor menanggapi permasalahan aset yang menjadi temuan BPK RI. Menurutnya saat ini pemprov terus menelusuri agar aset tersebut diinventarisir.
"Penataan aset Pemprov Kalsel ini mau dilakukan secara digital maupun manual yang penting dikerjakan, Itu teknisnya nanti," ujarnya Senin (20/7/2020).
Adapun masukan dari DPRD Kalsel kepada eksekutif untuk berupaya sesegera mungkin menyelesaikan permasalahan aset ini akan ditindaklanjuti. "Ini menjadi telahaan kita untuk diperbaiki," jelas Sahbirin.
Sebelumnya Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Abdul Haris Makkie mengungkapkan penataan aset Pemprov Kalsel perlu dimaksimalkan lagi dengan sistem digitalisasi untuk menertibkan salah satunya agar aset tersebut dapat dicari dengan mudah.
Selain itu menyikapi adanya penutupan aset dirinya mensetujui hal tersebut apabila telah memenuhi syarat untuk dihapuskan saja agar permasalahan aset ini tidak berlarut-larut.
Pemprov Kalsel sendiri telah tujuh kali berturut-turut mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Terhadap Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2019 dari BPK RI.
WTP Ke-7 diberikan BPK RI kepada Pemprov Kalsel pada (18/6/2020) Namun demikian, BPK juga menemukan permasalahan yang hendaknya menjadi perhatian Pemerintah Prov Kalsel, yaitu masih terdapat Penatausahaan Aset Tetap yang belum sepenuhnya tertib, serta masih terdapat kekurangan volume atas pelaksanaan pekerjaan fisik yang belum dipulihkan. Pemprov Kalsel meyakini dalam kurun waktu 60 dapat menyelesaikan catatan-catatan yang diberikan oleh BPK RI. (maya/sip)
Posting Komentar