BERITABANJARMASIN.COM- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin di masa new normal kembali membuka layanan pembuatan paspor untuk umum dan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Sekarang ini pembuatan paspor ada yang untuk persiapan umroh, wisata, kedinasan dan lainnya," kata Kepala Seksi Lalulintas Keimigrasian, Irpan Sapari kepada Beritabanjarmasin.com, Kamis (2/6/2020).
Ipan mengungkapkan untuk saat ini kuota pembuatan paspor dibatasi 60 orang, Ini dilakukan untuk turut memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sementara itu, masyarakat yang sudah mendaftar terlebih dahulu melalui online dan sudah mendapat nomor antrean saat memasuki ruangan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin harus menjalankan protokol kesehatan.
Seperti mencuci tangan, pengecekan suhu tubuh, atau menggunakan hand sanitizer, memakai masker, dan di meja pelayanan pun menggunakan kaca pembatas. (fitri/puji)
Posting Komentar