BERITABANJARMASIN.COM - DPRD Kota Banjarmasin akan melakukan pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019 yang dijadwalkan pada pekan ini.
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, HM Yamin berharap pembahasan bisa diselesaikan secara tepat waktu dan berjalan lancar. Melalui Banggar, telah diagendakan pembahasan dijadwalkan pada pekan ini. "Nantinya akan dibahas di Banggar untuk dijadikan Raperda Pertanggungjawaban Walikota Tahun 2019," ujarnya.
Sebelumnya berdasarkan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2019 oleh BPK RI Perwakilan Kalsel, Pemerintah Kota Banjarmasin telah tujuh kali berturut-turut mendapatkan Opini wajar tanpa pengecualiaan (WTP).
Disamping itu, terkait Pembentukan Pansus Covid-19 hingga hari ini (20/7/2020) usulan berupa materi dan kajian tersebut sudah disampaikan ke Pimpinan. Dari pimpinan akan dibawa ke badan musyawarah (Banmus). "Sesuai tatib suatu produk hukum itu harus dibawa ke Banmus untuk meminta pertimbangan," terang dia.
Dari Banmus juga nantinya akan menetapkan kapan diagendakan Paripurna Usulan Pansus Covid-19. Paripurna tersebut guna meminta persetujuan anggota dewan apakah Pansus jadi dilaksanakan atau tidak.
Sesuai Tatib seperlima anggota DPRD Kota Banjarmasin yang harus menyampaikan usulan pembentukan Pansus Covid-19 ini. Dan 19 anggota dewan yang telah setuju dan menandatangani untuk diusulkan.
Menurut Yamin, pembentukan Pansus ini tidak bukan untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap penanganan Covid-19 di Kota Banjarmasin. Dimana berdasarkan aspirasi masyarakat yang masuk terhadap pemerintah Kota, baik dari pelaksanaan serta penanganan Covid-19 yang tidak berkesesuaian dapat disinkronisasikan. (maya/sip)
Posting Komentar