BERITABANJARMASIN.COM - Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin menggelar rapat bersama Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SMP Negeri se-Kota Banjarmasin. Ini untuk membahas proses belajar di masa pandemi yang berlangsung hingga hari ini (9/7/2020).
Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina yang juga turut hadir mengatakan, dalam suasana pandemi Covid-19 yang masih mewabah ini, proses belajar mengajar di Kota Banjarmasin mengikuti kebijakan dari Kementerian Pendidikan.
“Kita berpegang pada kebijakan Menteri Pendidikan, bahwa untuk zona-zona hijau memang diperkenankan untuk sekolah pembelajaran per bulan Juli ini, tetapi karena kondisi Banjarmasin masih zona merah sehingga tidak diperkenankan untuk memulai proses pembelajaran di sekolah atau pertemuan tatap muka, tetapi tetap dilaksanakan awal tahun ajaran secara BDR atau belajar dari rumah,” katanya.
Walaupun demikian, H Ibnu Sina menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin sudah memiliki skenario, apabila terjadi pelandaian terhadap angka penularan Covid-19 di Kota Banjarmasin, maka dalam waktu tiga bulan ke depan proses belajar mengajar akan berjalan seperti normal kembali.
Namun, lanjutnya, apabila Kota Banjarmasin masih berstatus sebagai zona merah, maka dalam satu semester ke depan para siswa-siswi tetap melaksanakan proses pembelajaran dari rumah.
“Tapi kalau kondisinya masih belum keluar dari zona merah, berarti satu semester kita belajar dari rumah, mungkin awal tahun 2021 baru bisa anak-anak didik kita bisa turun ke sekolah, itu kebijakan secara umum yang akan diambil oleh pemerintah kota terkait dengan pendidikan di Banjarmasin,” ujarnya. (Arum/adv/sip)
Posting Komentar