BERITABANJARMASIN.COM - Sesuai instruksi dari pemerintah pusat seluruh pemerintah daerah diminta menyalakan sirine dalam memperingati detik-detik proklamasi tepat pukul 10.00 pagi pada 17 Agustus 2020.
Hal itu disambut baik oleh Pemerintah Kota Banjarmasin. Sebagai respon dari surat edaran Kemendagri tersebut Wali Kota Banjarmasin, HIbnu Sina telah mengeluarkan surat edaran dalam persiapan menyambut peringatan 17 Agustus nanti.
Dengan mengimbau masyarakat dimasing maupun instansi untuk memasang umbul umbul bendera merah putih. "Kemudian di hari H nanti jam 10, diminta berhenti untuk mendengarkan detik-detik proklamasi selama tiga menit," paparnya, Sabtu (8/8/2020).
Termasuk yang dijalan-jalan untuk berhenti, kecuali yang memang tidak bisa dihentikan misalnya petugas kesehatan, kalau dihentikan bisa mengganggu keselamatan jiwa.
Orang nomor satu di kota seribu sungai itu pun kembali mengimbau agar masyarakat tidak mengadakan lomba seperti tahun sebelumnya.
"Misalnya lomba makan kerupuk maupun panjat pinang, karena akan menimbulkan kerumunan," tegasnya.
Ia menambahkan jika pun ingin mengadakan lomba 17 Agustus bisa diganti dengan lomba secara virtual misalnya lomba menciptakan lagu.
Selain itu, dalam menjaga kekondusifan kota, saat peringatan proklamasi nantinya akan dilakukan pemantauan aparat keamanan maupun melalui dinas baik kecamatan maupun kelurahan. (arum/sip)
Posting Komentar