BERITABANJARMASIN.COM - Upaya penanganan khusus informasi hoax sejalan dengan perkembangan teknologi saat ini dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Kalsel.
Menurut Kepala Dinas Kominfo Kalsel, Yanuar Noor Rifai wewenang untuk menyatakan kabar maupun informasi itu hoax ada pada Kementrian Kominfo sedangkan Dinas Kominfo di provinsi hanya menyampaikan berkenaan ditemukannya info hoax tersebut.
"Hoax yang kita temui akan dikirimkan ke Kementrian Komimfo untuk ditindaklanjuti dan mereka yang berhak mengklaimnya sebagai hoax atau tidak," ujarnya.
Kendati demikian secara lokal Dinas Kominfo Kalsel juga telah bekerja sama dengan Tim Siber Polda Kalsel baik permasalahan hoax, kejahatan hingga pornografi hingga hari ini (7/8/2020).
"Kakau ada hoax disebarluaskan kita langsung kirim ke tim Polda dan pelaku ditindaklanjuti," terang dia. (maya/sip)
Posting Komentar