BERITABANJARMASIN.COM - Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Badan Keuangan Daerah dan di fasilitasi oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin menggelar lelang kendaraan Dinas yang sudah tidak layak pakai secara online.
Dalam kesempatan ini sebanyak 53 kendaraan bermotor di lelang terdiri dari 41 unit sepeda motor, 5 unit kendaraan bermotor roda tiga, dan Mini Bus 3 unit serta 4 unit mobil Ambulance. meski lewat daring, lelang tersebut tetap berjalan dengan antusias, dibuktikan dari banyaknya peserta yang mengikuti kegiatan itu.
Kasubbid Pemanfaatan, Penilaian dan Penghapusan Aset, Bakeuda Banjarmasin, M. Haris Arsyad mengungkapkan dari jumlah 49 kendaraan yang laris dilelang terdapat 1 unit yang memiliki banyak peminat hingga 57 orang, bahkan unit tersebut laku dengan harga yang lumayan jauh jika dibanding dengan harga limit awal yang ditawarkan.
"Dari 53 peserta ini, ada 4 unit yang belum berjodoh dengan pemiliknya, 1 unit mobil, 2 unit roda dua dan 1 unit roda tiga," ujarnya.
"Roda 2 Jenis Yamaha RX King yang paling banyak peminatnya, ada 57 peminat dan tawaran tertinggi senilai Rp8.999.000, sangat jauh jika dibanding dengan harga awal yang hanya Rp1,2 juta," tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin, Hj Devi Hartati mengungkapkan penawaran lelang dilaksanakan dengan Closed Bidding yakni akses url lelang.go.id, sementara tata cara ikut lelang dapat dilihat pada menu Tata Cara dan Prosedur, Panduan Penggunaan pada domain tersebut.
Disebutkan Hj Devi, peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan lelang dengan ketentuan Jumlah/ nominal disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan penjual dalam pengumuman lelang ini dan disetorkan sekaligus (bukan dicicil).
"Kemudian para pemenang nantinya akan melunasi sisa dari harga tawar yang disepakati saat lelang tadi," pungkasnya.
(arum/adv/sip)
Posting Komentar