BERITABANJARMASIN.COM - Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan menandatangani pakta integritas komitmen penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19, di Halaman Kantor KPU Kalsel, Kamis (10/9/2020).
"Pilkada kali ini merupakan sejarah baru dalam pemilihan kepala daerah di seluruh Indonesia, termasuk kita Kalsel dalam suasana Covid-19," ungkap Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.
Lebih lanjut, meski di tengah pandemi Covid-19 tetap melaksanakan pesta demokrasi. "Tetap melaksanakan yang namanya Pilkada, tetapi kita juga harus menjaga disiplin tingkat tinggi. Jadi, benar-benar disiplin agar kita terlepas dari Covid-19," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel, Sarmuji mengatakan bahwa kesuksesan Pemilu tidak akan berarti sementara pandemi Covid-19 semakin meningkat. Oleh karena itu, momentum Pilkada harus dijadikan tombak awal agar tidak hanya sukses dalam penyelenggaraan pemilu, tetapi sukses pencegahan bahkan penghentian Covid-19.
"Itu yang kita harapkan, kami penyelenggara pemilu selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan, begitu pun kepada seluruh calon kami meminta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan," bebernya.
Penerapan protokol kesehatan baik saat kampanye maupun kegiatan lainnya yang menunjang protokol kesehatan.
"Kita ingin semuanya nanti dalam kegiatan selalu memperhatikan protokol kesehatan Covid-19, pakai masker, jaga jarak, cuci tangan denga sabun dan sebagainya," tutupnya.
Berikut isi deklarasi komitmen penerapan protokol kesehatan pengendalian dan pencegahan Covid-19 yang harus dipatuhi setiap Paslon gubernur dan wakil gubernur Kalsel tahun 2020 sebagai berikut.
1. mematuhi protokol kesehatan pencegah dan pengendalian Covid19 dalam seluruh aktivitas tahapan pemilu Cagub dan Wagub kalsel.
2. senantiasa menerapkan prinsip kesehatan dan keselamatan bagi pengurus dan anggota partai politik yang diusung, parpol pendukung, tim kemenangan, pemilih dan semua pihak yang mengikuti aktivitas tahapan pemilu.
3. senantiasa menggunakan alat pelindung diri dalam mengikuti setiap aktivitas tahapan.
4. menjamin seluruh tim pemenang atau pendukung bakal calon tidak akan melakukan tindakan yang melanggar protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.
5. senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban dalam setiap aktivitas tahapan pemilu cagub dan wagub.(Fitri/Puji)
Posting Komentar