BERITABANJARMASIN.COM - Beberapa hari terakhir ini viral pemberitahuan di media sosial terkait larangan keluar rumah atau berkerumun bagi para pelajar. Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina pun memastikan hal itu adalah kabar tidak benar (hoax).
Di dalam pesan berantai tersebut mengemukakan Gerakan Disiplin Siswa atau (GDS) akan dilakukan wali kota bersama Satpol PP dan Satgas Covid-19 dengan menggelar razia keliling.
Selain itu disebutkan adanya razia masker bagi pelajar yang tidak menggunakan akan dikenakan sanksi berat. "Itu adalah kabar hoax, tidak benar," ujar Ibnu Sina tegas.
Banjarmasin secara efektif memberlakukan
sanksi bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker di tempat umum
pada Selasa (1/9/2020). Hal ini dilakukan setelah pelanggar diberikan teguran lisan dan tertulis sebelumnya. (maya)
Posting Komentar