BERITABANJARMASIN.COM - KPU Banjarmasin resmi menetapkan Ibnu Sina - Arifin Noor sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin di pilkada 2020, Rabu (23/9/2020).
Ibnu Sina menyampaikan rasa syukurnya setelah ditetapkan sebagai calon resmi bersama Arifin Noor dan dapat melaju ke tahapan selanjutnya. "Alhamdulillah hari ini ulun bersama pak Arifin telah ditetapkan KPU sebagai pasangan calon resmi di pilkada nanti," tuturnya.
Untuk pengambilan nomor urut direncanakan besok (24/9/2020). Ditanya langkah selanjutnya, Ibnu menjelaskan mengikuti aturan yang ditetapkan.
Ia optimis kerja tim bisa berjalan dengan baik. Selain itu ia meminta agar masyarakat lebih bijak dan tidak berkonflik. Terutama dalam penggunaan medsos agar pilkada bisa berjalan dengan damai. "Kita adu program, adu gagasan, jangan bermusuhan," imbuhnya. (arum/sip)
Posting Komentar