BERITABANJARMASIN.COM - Pengundian nomor urut Paslon Pilgub 2020 diumumkan KPU Kalsel, Kamis (24/9/2020). Sahbirin Noor - Muhidin (BirinMu) mendapat nomor urut 1 dan Denny Indrayana - Difriadi Darjat (H2D) nomor urut 2.
Kegiatan dilakukan dengan protokol kesehatan ketat. Kedua pasangan calon (Paslon) berhadir saat pengundian nomor urut pada hari ini. Mereka telah ditetapkan sebagai Paslon oleh KPU Kalsel kemaren setelah dinyatakan berkas yang diterima memenuhi persyaratan.
Protokol Kesehatan dalam Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel mengacu ketentuan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Dalam Pasal 55 menyebutkan bahwa KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota melaksanakan rapat pleno terbuka untuk pengundian nomor urut Pasangan Calon dalam Pemilihan Serentak Lanjutan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. hanya dihadiri oleh: Pasangan Calon; 2 (dua) orang perwakilan Bawaslu Provinsi atau Bawaslu Kabupaten/Kota sesuai dengan tingkatannya; 1 (satu) orang Penghubung Pasangan Calon; dan 7 (tujuh) atau 5 (lima) orang anggota KPU Provinsi, atau 5 (lima) orang anggota KPU Kabupaten/Kota; dan
b. peserta yang hadir dalam pengundian nomor urut Pasangan Calon sebagaimana dimaksud dalam huruf a wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dan Pasal 9.
Sahbirin-Muhidin mengantongi total dukungan 40 kursi atau 73 persen kursi di Parlemen. Sedangkan Denny-Difriadi mengantongi total dukungan sebanyak 14 kursi atau 25,45 persen kursi di Parlemen. (maya/sip)
Posting Komentar