BERITABANJARMASIN.COM - Aliansi Pekerja Buruh Kalsel sempat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kalsel. Aspirasi mereka disambut langsung Ketua DPRD Kasel, Supian HK.
Para buruh itu hingga hari ini (23/10/2020) meminta Presiden segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). "Sebelum 30 hari disahkannya undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI," ucap Sumarlan Biro Hukum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).
Menurutnya beberapa point di dalam Omnibus Law Cipta Kerja banyak dirasa merugikan kaum buruh. Ia pun menganggap bahwa ini adalah upaya untuk melemahkan perjuangan kaum buruh.
Disamping itu, dia berharap DPR RI yang sedang reses saat ini untuk bisa menemui pihaknya. Dia menyebut, wakil rakyat tidak mendekat sehingga tidak tahu apa keluhan kaum buruh. "Mereka harusnya ada di tengah-tengah kami, secara konstitusi reses dewan harus hadir di konstituennya," ujarnya.
Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK menegaskan pihaknya mendukung apa yang disampaikan kaum buruh. Hal ini pun sebelumnya telah disampaikannya ke DPR RI.
Menanggapi aksi hari ini dirinya berjanji akan mengundang DPR RI Dapil Kalsel untuk menghadirkan mereka di masa reses ini. Namun jika gagal ia akan memfasilitasi kepentingan buruh ini ke perwakilan pusat. (maya/sip)
Posting Komentar