Anggota DPRD Kalsel Ikut Kampanye Pilkada, Supian HK: Wajib Lapor Ketua Dulu | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Jumat, 02 Oktober 2020

Anggota DPRD Kalsel Ikut Kampanye Pilkada, Supian HK: Wajib Lapor Ketua Dulu

BERITABANJARMASIN.COM - Anggota DPRD Kalsel wajib melaporkan diri kepada Ketua DPRD jika mengikuti kampanye Pilkada 2020. Hal ini setelah dikeluarkannya pemberitahuan resmi, Kamis (1/10/2020).

"Kepada ketua dewan anggota wajib meminta izin untuk mengikuti kampanye paslon Pilkada," ujar Ketua DPRD Kalsel, Supian HK.

Sementara untuk pimpinan dewan meminta izin (pemberitahuan) kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Untuk waktu pengambilan cuti berkelanjutan selama masa kampanye. 

"Untuk cuti kampanye paslon pilkada, sebagai ketua saya belum mengambil," jelas Supian.

Dirinya pun mengimbau kepada anggota dewan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang berlaku saat mengikuti tahapan kampanye pilkada. 

Khususnya pada kampanye tatap muka (dialogis) yang telah diatur KPU dibatasi maksimal hanya 50 orang. 

Disamping itu, agar menghindari terjadinya kekosongan di Rumah Banjar (Gedung DPRD Kalsel) hal ini akan dibahas  lebih lanjut dalam Badan Musyawarah (Banmus).

"Banmus yang akan mengatur agenda. Anggota nanti  menyesuaikan jadwal tersebut apakah akan digantikan dengan anggota dewan lain," terang dia.

Kendati demikian, dirinya berharap tugas kedewanan tetap menjadi hal yang utama  sesuai amanah saat terpilih menjadi wakil rakyat. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner