Ilustrasi: infopena |
BERITABANJARMASIN.COM - Gabungan Organisasi Kepemudaan, Cipayung Plus Se-Kalsel dalam waktu dekat ini berniat mengundang DPR RI dan DPD RI asal daerah pemilihan (Dapil) Kalsel untuk melakukan audiensi terkait keterlibatan mereka atas disahkannya UU Cipta Kerja.
"Jelas pemerintah dan DPRD Kalsel telah menyuarakan penolakan bukan mendukung, lantas jika diterima, suara rakyat Kalsel mana yang mereka wakili," jelas Laili Masruri dari IMM saat menggelar konferensi Pers di Gedung Pemuda Kalsel (10/10/2020).
Forum diskusi ini rencananya akan digelar satu atau dua minggu kedepan yang akan berlangsung di Gedung DPRD Kalsel. Mereka meminta hak jawab atas keterwakilan DPR RI dan DPD RI Dapil Kalsel di Parlemen Pusat dengan disahkannya UU Cipta Kerja tersebut. "Dengan forum ini nantinya kita dapat mendengar pandangan dan pemikiran mereka atas sikap yang telah diambil,"ujarnya.
Cipayung Plus Kalsel sendiri terdiri dari perwakilan beberapa organisasi kepemudaan diantaranya Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).
Cipayung Plus dari jajaran pusat sampai ke daerah sepakat menolak UU Cipta Kerja ini karena pasal-pasal didalamnya dinilai merugikan kaum buruh/pekerja dan lebih berpihak kepada kalangan pengusaha. (maya/sip)
Posting Komentar