BERITABANJARMASIN.COM - Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) keseluruhan di Provinsi Kalsel untuk Pilgub 2020 mencapai 2.793.811 pemilih dan didominasi Kota Banjarmasin sebanyak 448.157 Pemilih .
Hal ini sebagaimana disampaikan dalam Rapat Pleno KPU Kalsel yang digelar pada Sabtu (17/10/2020). Data pemilih yang masuk ke DPT ini merupakan rekapitulasi seluruh DPT yang telah ditetapkan KPU di 13 kabupaten/kota.
Berdasarkan data dihimpun tersebut jumlah DPT yang ditetapkan sebanyak 2.793.811 448.157 pemilih mengalami penambahan sebanyak 6.187 jika dibandingkan daftar pemilih sementara (DPS). Pemilih laki-laki tercatat sebanyak 1.396.244 dan pemilih perempuan sebanyak 1.397.567 pemilih.
Pemilih didominasi dari Kota Banjarmasin sebanyak 448.157 pemilih dan DPT dengan jumlah paling sedikit pada Kabupaten Balangan sebanyak 91.198 pemilih.
Bagi pemilih pemula yang tidak terdaftar di DPT tetap bisa memberikan hak suaranya pada 9 Desember mendatang.
"Bagi pemilih pemula bisa datang memberikan hak suaranya pada jam 12.00 Wita keatas, kami terlebih dulu melayani pemilih DPT yang sudah terdaftar,"ujar Ketua KPU Kalsel, Sarmuji.
Mengenai catatan yang dilayangkan Bawaslu Kalsel, Sarmuji bersama pihaknya akan berkoordinasi bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Senada akan hal itu, Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel Erna Kasypiah mengatakan pemilih pemula tetap mendapatkan hak suara sebab mereka telah memiliki nomor induk kependudukan (NIK) meskipun secara fisik e-KTP belum dimiliki para pemilih pemula.
"Kami meminta agar KPU Kalsel secepatnya berkoordinasi dengan Disducapil agar tidak menjadi kendala pada hari H nanti," ujarnya.
Pihaknya juga meminta KPU untuk melakukan tracking pemilih yang sebelumnya tidak masuk dalam DPT. Khususnya yang menjadi sorotan Bawaslu terkait pemilih yang ada di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) yang belum masuk di DPT Pilgub 2020. (maya/sip)
Posting Komentar