BERITABANJARMASIN.COM - DPRD Kalsel menggelar Rapat Banggar dalam rangka penyampaian Kemendagri terkait evaluasi rancangan APBD-P 2020 Senin (5/10/2020). Kemendagri meminta adanya rasionalisasi anggaran.
Beberapa catatan dari Kemendagri diantaranya anggaran untuk pengembangan kompetensi penyelengaraan pemerintahan daerah dimana dalam hal ini pemprov dituntut untuk mempertahankan serta konsisten menganggarkan terkait kompetensi tersebut.
Kedua, terhadap perjalanan dinas sekretariat DPRD harus dirasionalkan dengan memperhatikan aspek efektifitas, efisiensi, kepatutan, kewajaran serta penghematan penggunaan anggaran dan disesuaikan dengan kebutuhan nyata di masing-masing kegiatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 ayat 1 PP nomor 12 tahun 2019.
Selain itu yang menjadi catatan terkait Belanja barang jasa yang diminta disesuaikan dengan kebutuhan nyata berdasarkan volume pekerjaan serta memperhitungkan estimasi sisa persediaan barang tahun 2020.
"Evaluasi ini tidak hanya kepada DPRD namun juga untuk SKPD di Pemprov Kalsel untuk melakukan rasionalisasi," ujar Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin.
Menurutnya catatan dari Kemendagri ini merupakan hal yang wajar sebagai evaluasi dalam setiap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P).
"Catatan ini yang nanti akan kita lakukan pembenahan, saya melihat ada kemajuan dari tahun sebelumnya," jelas lelaki yang akrab disapa Bang Dhien ini.
"Dari Catatan kemendagri tersebut menginginkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengangarkan yang prioritas," tambahnya.
Disisi lain, Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kalsel, Nurul Fajar Desira mengatakan berdasarkan catatan Kemendagri yang diterima semua program kegiatan tidak ada yang dirubah atau disesuaikan.
Bappeda tetap melaksanakan prioritas di APBD-P 2020 yang telah disepakati yakni Penanganan Covid-19, Jaring Pengaman Sosial dan Penangulangan Dampak Ekonomi. (maya/sip)
Posting Komentar