BERITABANJARMASIN.COM - Polemik izin mendirikan bangunan (IMB) tiga jembatan direspon Plt Kepala Inspektorat Kota Banjarmasin Mukhyar.
Menurutnya IMB sedang dalam proses penyelesaian setelah diajukan dokumen kelengkapan persyaratan dari Dinas PUPR Kota Banjarmasin.
"Saat ini sudah dalam proses pengeluaran IMB dari dinas terkait," ujarnya, Selasa (27/10/2020).
Mukhyar menerangkan masih bisa dimaklumi jika IMB baru dikeluarkan berbarengan pengerjaan pembangunan jembatan jika menyangkut kebutuhan orang banyak. Maka pembangunan proyek tersebut bisa terlebih dahulu dilakukan meski belum dikeluarkannya IMB. "Memang seharusnya harus ada IMB terlebih dahulu, tapi itu bisa dimaklumi," terangnya.
Kendati demikian pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup itu, berharap kejadian tersebut bisa dijadikan pembelajaran agar kedepannya bisa lebih diperhatikan lagi. (arum/sip)
Posting Komentar