BERITABANJARMASIN.COM - Bagian Hukum Setdakot Banjarmasin menggelar sosialisasi Perwali Nomor 68/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Plt Wali Kota Banjarmasin, H Hermansyah yang juga sekaligus memimpin kegiatan itu dengan didampingi oleh Dandim 1007/Banjarmasin, Kolonel CZI M Leo Pola Ardiansa S SH, dan Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Sabana Atmojo Sik. MH, serta Kepala Bagian Hukum Setdako Banjarmasin, DR H Lukman Fadlun SH.MH.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Kayuh Baimbai, Balaikota Banjarmasin pada Selasa (27/10/2020). Sosialisasi itu turut menghadirkan para peserta dari Majelis Ulama Jndonesia (MUI) setempat, pengelola tempat ibadah serta pengelola pasar di setiap Kelurahan maupun Kecamatan se Kota Banjarmasin.
Dalam sosialisasi itu, H Hermansyah mengungkapkan kabar gembira bagi seluruh warga kota Banjarmasin, dimana setelah melalui berbagai masa dan beragam cara yang dilakukan akhirnya berdasar data yang dimiliki Pemkot Banjarmasin, kota berjuluk Seribu Sungai itu terbebas dari zona merah Covid-19.
"Kabar gembira kita hari ini, saya mendengar data tadi, sesuai dengan target yang dicanangkan kemarin, target kita bulan Oktober akhir, zona merah sudah tidak ada lagi dan alhamdulillah saya mendengar hari ini di Kelurahan Sungai Miai sudah zona hijau, jadi di Banjarmasin itu sudah tidak ada lagi zona merah," kata H Hermansyah.
Beliau menyebutkan hal tersebut tidak terlepas dari kerja sama antar sektor, baik dari Pemerintahan, Polisi, TNI dan masyarakat di Kota Banjarmasin, menurutnya sinergitas semua pihak diperlukan dalam penanganan pengendalian wabah Covid-19 yang tidak hanya melanda di Banjarmasin dalam hal ini Indonesia melainkan hingga ke berbagai belahan dunia.
"Ini adalah kerja keras kita semua dalam rangka melakukan penanganan Pandemi Covid-19 yang tidak hanya melanda kota Banjarmasin tapi hampir seluruh dunia, ini adalah berkat kerjasama kita, sinergitas semua pihak sehingga Banjarmasin dapat terlepas dari zona merah," beber H Hermansyah.
Adapun sosialisasi tersebut berjalan dengan lancar, dan diharapkan melalui kegiatan itu pula dapat memberi pemahaman kepada para pengelola fasilitas umum agar tetap senantiasa memperhatikan protokol kesehatan demi memutus mata rantai dan pengendalian Covid-19 di Kota Banjarmasin. (arum/adv/sip)
Posting Komentar