BERITABANJARMASIN.COM - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banjarmasin menyebut terdapat satu kelurahan lagi yang menjadi zona merah saat ini (15/10/2020).
Kawasan tersebut yakni Sungai Miai, Banjarmasin Utara. Sehingga menambah wilayah zona merah selain Kelurahan Seberang Mesjid.
“Banjarmasin menjadi dua wilayah zona merah yaitu Seberang Mesjid dan Sungai Miai,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas P2 Covid-19 Banjarmasin Machli Riyadi, Rabu (14/10/2020).
Ada beberapa alasan Sungai Miai dinyatakan masuk zona merah, seperti adanya kasus meninggal dunia dan penambahan pasien terkonfirmasi positif virus Corona.
Tercatat ada penambahan lima warga baru terinfeksi virus Corona, sebelumnya terdapat delapan warga sehingga berjumlah tiga belas orang..“Target kita menghijaukan Banjarmasin di Oktober jadi perlu waktu yang panjang,” ucapnya.
Selain itu Machli juga menerangkan saat ini Banjarmasin mempunyai 12 pasien terkonfirmasi Covid-19. Mereka berada di Rumah Karantina dan sebagian menjalani isolasi mandiri..“12 pasien ini terbagi di beberapa kelurahan,” pungkasnya. (arum/sip)
Posting Komentar