BERITABANJARMASIN.COM - Gabungan BEM se-Kalsel berencana melakukan unjuk rasa susulan penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law hari ini (15/10/2020).
Ketua DPRD Kalsel, Supian HK menyatakan tak bisa menemui para mahasiswa karena kegiatan Badan Anggaran (Banggar) terkait persiapan TA 2021 dan tidak bisa diwakilkan. Ia berangkat ke Jawa Timur untuk mengikuti agenda kegiatan tersebut.
DPRD Kalsel sendiri telah menunaikan amanah untuk menyerahkan hasil aksi unjuk rasa mahasiswa se-Kalsel sebelumnya tentang penolakan UU Cipta Kerja pada (9/10/2020).
Pasal-pasal di dalam UU Cipta Kerja yang dirasa merugikan ini kata dia bisa saja dievaluasi. Dan dirinya pun telah menekankan bahwa jangan sampai Undang-Undang Omnibus Law ini berdampak buruk khususnya Kalsel dan Indonesia pada umumnya.
Pembahasan di pusat pun saat ini terus berjalan menanggapi gelombang penolakan disahkannya UU Omnibus Law oleh DPR RI. Namun yang saat ini menjadi persoalan tambahnya, banyak miss informasi dari beredarnya hoaks secara masif di sosial media dan masyarakat terkait UU dimaksud.
"Kami meminta unjuk rasa mahasiswa tetap orasi damai dan menjaga suasana tetap kondusif," ujarnya.
Sebelumnya (13/10/2020) DPRD Kalsel telah melakukan koordinasi dan harmonisasi dengan Forkopimda dan perwakilan perguruan tinggi. Dalam pertemuan tersebut dewan memaparkan hasil dari tuntutan mahasiswa Kalsel di Istana Negara, Jakarta.
"Saya tidak ada di tempat, namun jika mereka meminta kita akan serahkan hasil aksi unjuk rasa mahasiswa," terang Supian. (maya/sip)
Posting Komentar