BERITABANJARMASIN.COM - Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN RI), Agus Pramusinto mengatakan aduan mengenai pelanggaran pilkada oleh aparatur sipil negara (ASN) mencapai 857 aduan dan 625 aduan sudah ditindak lanjuti.
"Kami berharap sisanya akan segera di tindak lanjuti, karena kami juga berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mengingatkan mereka," ujar dia, Senin (16/11/2020) usai mengikuti Webinar Nasional Jaga ASN untuk ASN profesional dan berintegritas, di Gedung Theater FISIP ULM, Banjarmasin.
Selanjutnya Agus juga meminta kepada BKN untuk memblokir seandainya tetap tidak ditindak lanjuti.
Adapun hukuman yang akan diberikan kepada ASN yang melakukan pelanggaran Pilkada akan mendapat hukuman sesuai tingkat kesalahannya.
Hingga saat ini menurutnya belum ditemukan pelanggaran yang berat hingga menyebabkan pemberhentian ASN tersebut.
"Saya kira dalam pilkada ini kami berharap teman teman ASN tetap menjaga netralitas agar kerjanya profesional sebagai ASN," harapnya. (fitri/puji)
Posting Komentar