BERITABANJARMASIN.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Selatan masih mempertimbangkan memberikan izin terkait kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.
“Kalau ternyata hasil data yang disajikan gugus tugas itu mengatakan zona suatu kabupaten/kota sudah hijau atau kuning, bisa dipertimbangan,” kata Kepala Disdikbud Kalsel, M Yusuf, di Banjarbaru, Kamis (12/11/2020).
Dijelaskan Yusuf, berdasarkan data per 7 November lalu hasil koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalsel, Kabupaten/Kota di Kalsel masih berstatus zona orange, sehingga tidak memungkinkan untuk mengajar secara tatap muka.
Namun demikian, Yusuf mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan para kepala satuan pendidikan untuk mempersiapkan segala sesuatu terkait protokol kesehatan, seperti sarana cuci tangan, masker untuk peserta didik, serta pembatasan jumlah kursi dalam kelas.
“Juga membuat blanko pernyataan orang tua siswa terkait persetujuan mereka terhadap pelaksanaan mengajar tatap muka apabila kabupaten/kota di wilayah mereka berstatus zona hijau,” tambah Yusuf.
Terkait dengan satuan pendidikan yang tetap memaksa melakukan belajar tatap muka pada daerah zona orange, Yusuf menegaskan bahwa itu merupakan kewenangan dan tanggung jawab dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
“Tapi kalau di kewenangan provinsi, kami harus pastikan dulu kalau iklimnya kondusif baru kita izinkan belajar tatap muka secara langsung di sekolah baik sekolah negeri maupun swasta,” tegas Yusuf.
Lebih jauh, Yusuf mengatakan, khusus untuk sekolah kejuruan atau SMK, Disdikbud Kalsel telah memberikan izin untuk melakukan pembelajaran praktek secara langsung di sekolah, terlebih bagi kejuruan yang praktek menggunakan mesin atau peralatan khusus.
“SMK inikan tidak hanya sekedar teori, tetapi mereka juga harus terampil. Karena itu kami memperkenankan SMK untuk melakukan pembelajaran praktek secara tatap muka, khususnya bagi yang menggunakan mesin atau peralatan khusus. Bagi yang tidak memerlukan mesin prakteknya kami sarankan di rumah saja,” tutur Yusuf.
Akan tetapi, Disdikbud Kalsel hanya memperkenankan lima orang atau siswa pada setiap pembelajaran praktek secara tatap muka, sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid-19. (Rilis/MC Kalsel/Jml)
Posting Komentar