BERITABANJARMASIN.COM - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (DP3A) Kalimantan Selatan menggelar kampanye anti kekerasan terhadap perempuan dan anak di dua tempat, yakni di car free day dan pasar tradisional, Kamis (26/11/2020).
Kampanye ini dalam rangka memperingati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) dengan melibatkan perangkat daerah dan instansi lembaga yang terkait, termasuk organisasi masyarakat yang menjadi mitra DP3A.
"Perlu adanya keterlibatan semua pihak dalam hal memberikan pengawasan. Karena kemarin dari masyarakat tidak ikut mengawasi, tidak peduli bagaimana kelemahan dari suatu keluarga," ungkap Kepala DP3A Kalsel, Husnul Hatimah.
Menurutnya ketidaktahuan masyarakat terhadap dampak yang ditimbulkan apabila kondisi Ibu dalam keadaan yang stres dapat berdampak terhadap polah asuh anak.
Sehingga perlu adanya kesadaran dari masyarakat untuk lebih peduli dan melakukan berbagai upaya dengan cara seperti membawa orang tua yang depresi untuk konseling ke psikolog dan melaporkan kepada pihak yang berwenang.
"Makanya perlu adanya pengawasan tingkat RT agar masyarakat peduli, bukan hanya melihat tetapi juga melakukan," ujarnya.
Menurutnya perempuan dan anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar dan mendapatkan perlindungan dari segala kekerasan dan deskriminasi baik secara langsung maupun secara tidak langsung.
Yang akan menyebabkan timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, mental, psikologis, termasuk penelantaran dan perlakuan buruk yang mengancam dan membahayakan bagi jiwa dan raga serta merendahkan martabat.
"Pemahaman dalam perlindungan serta penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat, dan upaya pencegahan dan penanganan bukan hal yang mudah dan tidak dapat dilakukan dalam waktu yang singkat," pungkasnya.(Fitri/puji)
Posting Komentar