BERITABANJARMASIN.COM - Pemerintah Arab Saudi sudah membuka kembali penyelenggaraan ibadah umrah bagi negara-negara lain sejak November 2020.
Indonesia menjadi salah satu negara yang sudah memberangkatkan jemaah umrahnya pada 1 November lalu.
Meski sudah kembali dibuka, banyak persyaratan yang harus dipenuhi. "Terutama menyangkut umur dari 18-50 tahun. Kemudian mendaftar aplikasi Tawakkalna dan Etamarna. Itu dari aplikasi kesehatan Arab Saudi," ungkap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalsel, Noor Fahmi, Selasa (9/11/2020).
Selanjutnya, setibanya jemaah umroh di Arab Saudi, mereka harus di karantina selama tiga hari dan hanya boleh melakukan umrah satu kali dengan waktu hanya tiga jam.
Noor Fahmi mengatakan dengan banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi jemaah umrah, otomatis biaya umrah juga lebih besar dari yang sebelumnya.
Hal Ini membuat penyedia jasa travel di Kalsel belum memberangkatkan jemaah umrah, mengingat banyaknya persyaratan dan biaya yang cukup tinggi.
Selain itu, menurutnya risiko terpapar Covid-19 juga menjadi kekhawatirkan tersendiri bagi pihak travel. "Karena dari tempat duduk di pesawat dan bus berjarak, hotel terbatas, pasti lebih mahal. Tes Swab juga iya," terangnya.
"Banyak yang sudah mendaftar, tapi harus menambah biaya dan jemaahnya sendiri mungkin sebagian belum berani juga," tutupnya. (fitri/sip)
Posting Komentar