BERITABANJARMASIN.COM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalsel akan merealisasikan pembangunan Insinerator atau pembakar sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Banjarbakula. Upaya pembangunan ini ditargetkan selesai pada 2021 mendatang.
TPA Banjarbakula merupakan penampungan pengelolaan sampah yang berasal dari Kota Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Tanah Laut (Tala) serta Kabupaten Barito Kuala (Batola). Banjarbakula merupakan singkatan dari lima daerah tersebut.
Pembangunan ini harusnya sudah selesai di tahun 2020 namun karena anggaran diprioritaskan untuk penanganan Covid sehingga ditunda ke tahun 2021 yang mana pembangunan Insinerator ini memerlukan dana Rp7,5 miliar hingga Rp8 miliar. Besaran dana itu sudah termasuk keseluruhan termasuk penyusunan analisis dampak lingkungan (Amdal).
"Penyusunan study dan DED sudah dilakukan, di tahun 2021 kita tinggal menyusun Amdal sekaligus membangun Insineratornya," kata Kepala DLH Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana.
Menurutnya banyak manfaat yang bisa didapat dari tempat pembuangan akhir atau TPA Regional Banjarbakula yang bertempat di Banjarbaru ini seperti lindi yang merupakan air limbah jika diolah dengan baik bisa menjadi pupuk cair.
Selain itu, gas metan dari persampahan dapat pula menghasilkan sumber energi alternatif untuk penerangan dan bahan bakar rumah tangga dan saat ini TPA tersebut juga sedang melakukan pengolahan oli bekas yang bertujuan agar tidak mencemari lingkungan dimana pemanfaatan pelumas bekas ini dapat menjadi bahan bakar alternatif (BBA) setara solar industri.
"Oli bekas ini sudah menghasilkan, kami sedang memproses izinnya karena harus ada izin pemanfaatan sehingga hasil pengolahan itu dapat dimanfaatkan," ujarnya. (maya/sip)
Posting Komentar