BERITABANJARMASIN.COM – Plt Wali Kota Banjarmasin H Hermansyah membuka pertemuan antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan dengan Pemerintah Kota Banjarmasin dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Banjarmasin.
Pertemuan di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin itu, dilaksanakan dalam rangka melakukan pemeriksaan terkait kinerja penanganan Pandemi Covid-19 di Kota Banjarmasin.
BPK-RI Kalsel melalui Wakil Penanggungjawab Tim Pemeriksa Kinerja Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin Subhan Afandi, menjelaskan tujuan pemeriksaan dilakukan untuk mengefektifitaskan, transparansi, akuntabilitas dan kepatuhan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam kondisi darurat pandemi Covid-19.
Dalam kesempatan tersebut, Plt Wali Kota Banjarmasin H Hermansyah mengatakan, Pemko Banjarmasin telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir kasus Covid-19 di Kota Banjarmasin. “Pemkot Banjarmasin telah melakukan berbagai upaya dalam penanganan pandemi Covid-19 dengan harapan jumlah kasus terpapar Covid-19 dapat diminimalisir dan masyarakat dapat beraktivitas kembali, sehingga akan menggerakkan roda perekonomian Kota Banjarmasin,” katanya, Senin (23/11/2020).
Selain itu, kegiatan juga dirangkai dengan Presentasi Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin oleh Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin bersama BPK-RI Kalsel.
Pertemuan tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin H Hamli Kursani, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi, Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo dan Kasdim 1007 Banjarmasin Letkol Suhardi Aji. (dokpim-bjm)
Posting Komentar