BERITABANJARMASIN.COM - Menanggapi aspirasi masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin memindah tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) di Malkon Temon.
Kepala Bidang Kebersihan DLH Kota Banjarmasin Marzuki menerangkan pemindahan TPS tersebut juga dikarenakan kapasitas penampungan sampah sudah melebihi kapasitas. "Mulai Senin masyarakat sudah tidak lagi membuang sampah ke situ," ujarnya.
Untuk itu, pihaknya terus lakukan sosialisasi terhadap masyarakat untuk tidak membuang sampah ke TPS tersebut. Mengingat TPS terebut menampung sampah hingga empat kelurahan, seperti Antasan Kecil Timur, Surgi Mufti, Sungai Miai dan Sungai Jingah. "Diharapkan warga bisa membuang sampah di TPS masing masing kelurahan," ujarnya.
Pria yang akrab disapa bang Jack ini meminta masyarakat untuk bekerjasama dengan pemkot agar tidak lagi membuang sampah di TPS Malkon Temon agar kebersihan kota bisa terus dijaga.
"Jadi tolong warga mematuhi arahan kita yang akan diberi langsung petugas kita yang berjaga di TPS sebelumnya maupun yang baru," tutupnya. (arum/sip)
Posting Komentar