BERITABANJARMASIN.COM - Menindaklanjuti Rakor Pusat dan Daerah terkait Perubahan Kedua atas Permendagri Nomor 112/2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2020, Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD) Kalsel, Zulkifli, mengatakan pihaknya menunda pelaksanaan Pilkades Kabupaten/Kota se-Kalsel.
“Kami akan menunggu keputusan Permendagri yang baru terkait penerapan protokol kesehatan (Prokes) pelaksanaan Pilkades karena Pilkades belum ada aturan yang mengikat seperti Pilkada yang menerapkan Prokes Covid-19,” ujar Zulkifli.
Namun, Zulkifli tetap mengajak masyarakat untuk mematuhi Prokes pada pelaksanaan Pilkades kelak, guna mencegah adanya klaster baru penyebaran Covid-19.
“Dinas PMD Kalsel sudah mempersiapkan tema untuk pelaksanaan Pilkades yaitu Desa Sehat, Aman dan Mandiri,” tukas Zulkifli. (MC Kalsel/Ar/rilis)
foto: MC Provinsi Kalsel
Posting Komentar