BERITABANJARMASIN.COM - 14 UPT pelayanan kesehatan di Banjarmasin resmi berstatus Badan Laanan Umum Daerah (BLUD).
Diantaranya ada 12 puskesmas, satu laboratorium, dan RSUD Sultan Suriansyah. Kepala Dinas Kota Banjarmasin, Machli Riyadi memaparkan sebelumnya Dinkes Banjarmasin mengajukan 15 UPT untuk berstatus BLUD.
"Namun satu puskesmas yang tidak lolos seleksi untuk berubah BLUD," bebernya, Selasa (22/12/2020).
Puskesmas tersebut, yakni Puskesmas Sungai Mesa yang masih belum memenuhi persyaratan secara administrasi. "Akan diusulkan kembali di tahun 2021, bersamaan sisa puskesmas lainnya," ujar dia.
Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Nomor 775/2020, agar menerapkan BPKP BLUD di 2021. Ia menambahkan perubahan menjadi BLUD bertujuan memberikan pelayanan kesehatan lebih bermutu, berkualitas dan akuntabel. "Model BLUD seperti swasta namun tidak milik pribadi," imbuhnya.
Ia pun berharap dengan berubahnya status pelayanan kesehatan, dapat lebih membantu masyarakat Kota Baiman tersebut untuk mendapatakan pelayanan lebih baik lagi.
Hal senada juga disampaikan langsung Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina bahwa dengan berubahnya status UPT pelayanan kesehatan merupakan langkah yang tepat dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan.
Ibnu menilai pelayan kesehatan berstatus BLUD akan lebih lincah yang telah dipersiapkan dua tahun yang lalu. "Rumah sakit, puskesmas sudah saatnya menjadi BLUD agar tidak menunggu anggaran terlebih dahulu di APBD dalam memenuhi fasilitas pelayanan kesehatan," tutupnya. (arum/sip)
Posting Komentar