BERITABANJARMASIN.COM- Pada tahun 2021 pemerintah akan membuka seleksi bagi guru honorer atau non-PNS untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Kalsel, mengajukan sebanyak 5.000 tenaga pendidik non-PNS baik dari negeri mapun swasta yang ada di Kalsel, untuk diusulkan menjadi pegawai PPPK.
"Kita dorong supaya diusulkan menjadi PPPK," ucap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, Yusuf Effendi, Selasa (15/12/2020).
Lebih lanjut, Yusuf mengatakan meskipun seluruh pegawai non-PNS di Kalsel diajukan, namun untuk kewenangan tetap ada di pusat. "Kita ajukan semua supaya adil, persoalan yang mana diterima tergantung pemerintah pusat," pungkasnya. (fitri/sip)
Posting Komentar